Hilangnya Hak Anak Indonesia Untuk Bersekolah
“Wajib belajar Sembilan tahun” , itulah program pemerintah yang mengharuskan seluruh anak bangsa untuk dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMP (sekolah menengah pertama), tujuan pemerintah sendiri bisa dikatakan adalah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia yang dirasa saat ini terbilang cukup buruk. Kenapa dikatakaan demikian? Karena realita yang ada dalam masyarakat adalah masih banyaknya anak-anak Indonesia yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, karena adanya beberapa alasan atau factor yang menyebabkan mereka harus putus sekolah. Jika kita telusuri lebih mendalam maka kita akan menemukan banyak sekali anak-anak yang masih dalam masa pembelajaran di sekolah tetapi mereka harus berhenti bersekolah, hanya karena ia menjadi tulang punggung keluarganya. Jika seperti itu, maka timbullah pertanyaan “sudah berhasilkah program pemerintah mengenai penuntasan Wajib Belajar Sembilan tahun?”,salah siapakah ketika anak-anak harus merasakan pahitnya putus sekolah hanya karena mereka harus bekerja menjadi tulang punggung keluarga ? penulis akan menitikberatkan masalah anak-anak indonesia dimana seakan-akan mereka kehilangan hak untuk bersekolah.
Taukah kalian mengenai sosok anak kecil berusia 13 tahun, dimana ia harus menghidupi kedua adik kecilnya dengan susah payah, bekerja dan siang malam hanya agar ia dan adik-adiknya dapat bertahan hidup, ialah Tasripin seorang anak kecil yang harus mengorbankan pendidikannya demi bekerja membantu ayahnya menghidupi dirinya dan kedua adik kecilnya. Sangat miris ketika membayangkan betapa ia harus meninggalkan sekolahnya demi menghidupi keluarganya. Itulah salah satu contoh dari sekian banyak anak Indonesia yang harus mengorbankan pendidikankannya demi bekerja keras mebantu ekonomi keluarganya, sangat disayangkan memang ketika pemerintah sudah memberikan subsidi dibidang pendidikan selama 9 tahun, dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), tapi belum bisa dimanfaatkan secara optimal sehingga masih banyaknya anak-anak Indonesia tak bersekolah. Masyarakat seakan-akan masih menganggap pendidikan tidaklah penting, padahal pendidikan merupakan faktor penting kemajuan bangsa. Jika dulu masyarakat masih beranggapan bahwa pendidikan hanyalah untuk orang-orang yang berduit, tetapi kita sudah harus mengubah mindset mereka bahwa sekarang pemerintah telah memberikan solusi bahwa setiap anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan Sembilan tahun secara geratis. Pemerintah telah membantu masyarakat secara material agar kualitas pendidikan di indonesiaa jauh lebih baik, tinggal kesadaran masyarakat kita yang harus dipupuk mengenai betapa pentingnya sebuah pendidikan, dengan demikian jelaslah bahwa pemerintah sedini mungkin ingin memerangi kebodohan dan buta huruf di Indonesia.
Alasan yang paling mendasar banyak anak-anak yang mengalami putus sekolah adalah kerena keharusan ia untuk bekerja membantu penghidupan keluarga, sulit dan jauhnya akses untuk menjangkau sekolah yang di tuju, dan juga tidak sedikit masyarakat yang masih menganggap pendidikan bukanlah kebutuhan primer melainkan hanyalah kebutuhan sekunder semata. Para orang tua memiliki tanggung jawab yang lebih kepada anak-anaknya agar mampu mendorong anak-anaknya agar dapat belajar dan meraih cita-cita setinggi mungkin, sehingga hak bersekolah seluruh anak-anak Indonesia dapat terpenuhi, lantas apakah anak Indonesia hanya bisa bersekolah sebatas jenjang SMP semata ? pemerintah sudah banyak memberikan subsidi atau bantuan pendidikan kepada anak-anak yang latar belakang ekonominya tergolong rendah sehingga ia mampu melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
Ketika masalah ekonomi menjadi faktor terpenting penghambat anak Indonesia mendapatkan haknya untuk bersekolah, maka kesalahan bukan hanya terletak pada pemerintah semata, tetapi juga tidak adanya kesadaran masyarakat untuk terus memperjuangkan hak anak-anaknya untuk tetap bersekolah, jangan sampai anak menjadi korban hanya karena krisis ekonomi yang melanda keluarga mereka. Pada akhirnya pendidikan akan mampu mengangkat derajat ekonomi keluarga, dan dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki maka kesuksesanpun akan segera menghampiri. Sehingga hak anak untuk bersekolah masih bisa didapatkan walaupun dengan keadaan ekonomi keluarga yang lemah. Disamping itu pemerintah harus segera mengentaskan masalah kemiskinan yang ada, sehingga nantinya tidak akan berimbas pada anak-anak bangsa yang terputus pendidikannya hanya gara-gara kenyataan yang pahit memaksa mereka untuk berhenti sekolah dan mengharuskan mereka untuk mencari nafkah. Bukan hak belajar anak saja yang direnggut melainkan pelanggaran memperkerjakan anak dibawah umur dimana hal itu melanggar hak asasi manusia. Mari kita sukseskan dan dukung program pemerintah “wajib belajar 9 tahun” sehingga anak-anak bangsa tidak menjadi generasi yang tertinggal, mampu bersaing di kancah internasional, dan kualitas sumberdaya manusia akan semakin baik serta kualitas pendidikanpun akan semakin maju.
By : Alvina Amaliyah Ma’rif